Kamis,3 Oktober 2024, Camat Bandar Laksamana yang di wakili Sekretaris Bandar Laksamana Rahmadhani, SSTP., M.Si hadiri SOSIALISASI DAN PENYAMPAIAN NILAI KOMPENSASI RIGHT OF WAY (ROW) PADA KAWASAN HUTAN T/L 150 KV KID- PAKNING DI DESA TANJUNG LEBAN di Aula Kantor Desa Tanjung Leban kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir Kejati Riau NOVRIADI ANDRA, S.H., M.H (Kasi D Bidang Intelijen), Pihak PT. PLN (Persero) Barnes Yonas Tampubolon, Sekretaris Camat Bandar Laksamana Rahmadhani, SSTP., M.Si, Pj Kepala Desa Tanjung Leban Ahmad, S.Pd, serta masyarakat dan pihak-pihak yang terkena dampak dalam pembangunan tiang listrik dari PT. PLN .
Dalam pembukaannya, Sekcam Rahmadhani, SSTP., M.Si menyampaikan terimakasih kepada semua pihak,terutama kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang sudah hadir. “Terima Kasih kepada Pak Kejari yang sudah hadir datang jauh-jauh. Proyek ini bukan main-main. Proyek ini skala besar,dan harus diawasi oleh kejaksaan tinggi” ucap Sekcam Rahmadhani, SSTP., M.Si.
Dalam sosialisasinya, Pihak PT.PLN menyampaikan ketentuan-ketentuan dalam ganti rugi tanaman yang terkena dampak dalam pembangunan tiang-tiang listrik yang akan dikerjakan oleh pihaknya serta rincian dana yang diganti.