TANJUNGLEBAN – Setelah kemarin melantik 11 Kepala Desa (Kades) Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa 18 Desember 2018, kembali melantik delapan Kades dari Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil.

Pelantikan delapan kades dari tiga kecamatan ini dilaksanakan di halaman kantor Camat Bukit Batu di Desa Sungai Selari.

Hadir pada pelantikan itu, anggota DPRD dapil Bukit Batu Siak Kecil, Febriza Luwu dan Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni, sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Turut hadir Camat Bukit Batu Mulyadi, Camat Siak Kecil Fadlul Wadji dan Camat Bandar Laksamana Afrizal serta unsur Forkopimda.

Kedelapan camat yang dilantik tersebut, satu kades dari Kecamatan Bukit Baru, Iswandi (Sejangat). Dua Kades dari Kecamatan Bandar Laksamana, yaitu Masdar (Temiang), H Atim (Tanjung Leban).

Sedangkan, lima Kades dari Kecamatan Siak Kecil Isman (Kades Sepotong) yakni, Muhammad Nurkholis (Sungai Siput),  Zamar (Lubuk Gaung), Mesiran (Langkat), Suyanto (Bandar Jaya).

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menekankan Kades untuk mempelajari peraturan perundangan-undangan. Hal ini agar tidak salah dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Terlebih-lebih dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang setiap jumlahnya sangat besar. Untuk itu, kades harus meningkatkan kompetensi dan profesional, dalam pengelolaan ADD dan DD.

“Sebab jika tidak profesional dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, akan berdampak dalam persoalan hukum,” ungkap Amril.

Amril juga menekankan agar Kades berperan ibarat tali, yang merajut dan mempersatukan. Mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat, terlebih-lebih dengan para calon kades tak terpilih dan pendukungnya.

Bagikan Berita